BMTNU Jombang: Syariah Aman Terpercaya

BMTNU Jombang menjalankan semua kegiatan transaksinya berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islami.

PRODUK

TABUNGAN

Berbagai jenis produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariah, mulai dari tabungan reguler hingga tabungan pendidikan.

DEPOSITO

Produk deposito dengan akad syariah yang memberikan keuntungan optimal dan aman. Serta margin dengan perhitungan bagi hasil.

PEMBIAYAAN

Fasilitas pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pembiayaan multiguna dengan akad murabahah.

VISI, MISI & TUJUAN

 

Visi BMT NU Jombang;

“Menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia di bidang ekonomi dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.

Misi BMT NU Jombang;

  1. Menjadi lembaga keuangan untuk mendekatkan akses kemudahan menabung dan pembiayaan para anggota;
  2. Membentuk sistem tata kelola koperasi berkelanjutan, transparan, dan akuntabel berdasar prinsip syari’ah dan prinsip koperasi;
  3. Mengembangkan sikap profesional dan berakhlaqul karimah yang menjamin terselenggaraanya pelayanan prima bagi anggota;
  4. Berkontribusi dalam perkembangan perkoperasian di lingkungan Nahdlatul Ulama di Jawa Timur khsusunya dan di Indonesia umumnya;

Tujuan BMT NU Jombang;

  1. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat utama yang maju, adil dan makmur;
  2. Koperasi bertujuan menjadi pusat pergerakan ekonomi nahdliyyin sehingga berdampak pada kemandirian organisasi Nahdlatul Ulama Jombang;
  3. Dalam mencapai tujuan yang ditetapkan, koperasi menyusun rencana startegis.

SEJARAH BMTNU JOMBANG

KSPPS BMT NU Jombang telah berjalan sejak tahun 2013. Difasilitasi pendiriannya oleh PCNU Jombang melalui Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), pada tanggal 31 Maret 2013. Para Masyayikh, Kiai dan Aktivis NU Jombang melalui peran PCNU Jombang; menyediakan kemudahan dan kelancaran proses pendirian koperasi agar warga NU (termasuk pengurus NU) menjadi anggota dan bisa beraktivitas meningkatkan perekonomiannya. Dan, pada perkembangannya nanti dapat menopang kemandirian Jam’iyyah NU Jombang.

Beberapa tahun sejak berdiri, jatuh bangun BMT NU demi menjaga amanat pendiriannya, yakni wadah berekonomi warga NU Jombang untuk saling bekerja sama meningkatkan kesejahteraan dan dakwah bil haal berekonomi syariah.

Pendirian KSPPS BMT NU bukan tanpa referensi. Muassis NU, khususnya Hadratussyeikh KH M. Hasyim Asy’ari dan Mbah KH Abdul Wahab Chasbullah, melalui pendirian koperasi “Syirkatul Inan”, dalam rangka “Nahdlatut Tujjar”, tahun 1918, menegaskan maksud dan latar belakang pendiriannya yang bersifat ‘otonom’, yakni : mencakup kualitas bermasyarakat-bangsa, ketidakpedulian muslim pada Syariat Islam, danenednya dan terhadap sejenisnya. Kondisi seperti itu menyebabkan ahli ilmu dan ulama tidak bangkit bergerak, mengatasinya.

Koperasi “Syirkatul Inan” disebut “Daarun Nadwah”; pertemuan media untuk syiar syariah, menghidupkan perekonomian syariah, menghidupkan persecutuan usaha dan membendung hingga mencegah kemaksiatan di bidang ekonomi.

Senafas “Syirkatul Inan” dalam konteks undang-undang dan peraturan perkoperasian Indonesia, koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dimiliki oleh para anggotanya. Koperasi dijalankan berdasarkan asas musyawarah mufakat, kekeluargaan, gotong royong, dan demokratis yang memampukan para anggotanya untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan koperasi. Koperasi adalah badan usaha berbasis anggota yang diorientasikan dan dijalankan dari, oleh, dan untuk anggota. Paham koperasi ini sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat (1); “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Perubahan peraturan pemerintah tentang Badan Hukum Koperasi Syariah, menghendaki KSPPS BMT NU Jombang harus menyesuaikan dan mengubah legalitasnya beberapa kali. Atas bimbingan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DINKOP UKM) Jawa Timur, sejak tahun 2022, dinyatakan bahwa KSPPS BMT NU Jombang beroperasi di wilayah Jawa Timur, dan harus mengubah peraturan dasar badan hukum koperasi berdasarkan ketentuan peraturan-undangan dan turunannya.

Maka, pada buku RAT tahun 2023, dilakukan pembahasan dan ditetapkan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) KSPPS BMT NU Jombang, serta dicatatkan perubahan itu terhadap Notaris bersertifikasi khusus. KSPPS BMT NU Jombang yang berbadan hukum nomor : 518/2182/BH/XVI.8/415.35/2015/23 Desember 2015, telah mengubah Anggaran Dasar dihadapan Notaris Siska Febiana, SH, M.Kn., dengan nomor 5, pada Jum’at, tanggal 28 Juni 2024, dan dicatatkan dalam Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Nomor : AHU-0001775.AH01.38.TAHUN 2024, pada 04 Juli 2024. Sejak saat itu, KSPPS BMT NU Jombang merupakan koperasi dengan klaster berkode 64145, yakni KSPPS Primer.

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari'ah Baitul Maal Wat Tamwil Nahdlatul Ulama Jombang

DIGITAL APPS

BMTNU JOMBANG MOBILE

Aplikasi untuk nasabah, cek mutasi, transfer antar rekening, melakukan top up emoney pembayaran ppob, dsb

WHASTAPP BOT & NOTIF

Nasabah bisa menerima notifikasi via whatsapp setelah bertransaksi

Mobile Collection

Digunakan untuk mempermudah transaksi nasabah tanpa perlu datang ke kantor

BMTNU JOMBANG MOBILE

Aplikasi Mobile Banking BMTNU Jombang memberikan Anda akses mudah dan aman ke layanan perbankan langsung dari perangkat Android Anda. Dibangun dengan fokus pada kemudahan penggunaan dan keamanan data, aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengatur dan mengelola keuangan Anda dengan cepat dan efisien.

Fitur Utama:
Informasi Rekening: Dapatkan informasi lengkap tentang saldo rekening Anda, transaksi terkini, dan riwayat transaksi sebelumnya. Anda dapat dengan mudah melacak dan memantau aktivitas keuangan Anda.

Transfer Dana: Lakukan transfer dana antar rekening secara cepat dan aman. Anda dapat mentransfer uang ke rekening sesama nasabah BMTNU Jombang maupun ke rekening bank lain dengan mudah menggunakan nomor rekening atau melalui fitur pemindaian QR code.

Pembayaran Tagihan: Bayar tagihan rutin Anda seperti listrik, air, telepon, internet, dan lain-lain secara online melalui aplikasi. Anda dapat menyimpan detail pembayaran tagihan yang sering digunakan untuk mempermudah pembayaran berikutnya.

Pembiayaan dan Investasi: Jelajahi produk pembiayaan dan investasi yang ditawarkan oleh BMTNU Jombang. Dapatkan informasi terkait suku bunga, persyaratan, dan kalkulator pembiayaan untuk membantu Anda dalam mengambil keputusan finansial yang tepat.

Notifikasi dan Peringatan: Tetap terhubung dengan aktivitas perbankan Anda melalui notifikasi real-time. Anda akan menerima pemberitahuan mengenai transaksi, tagihan jatuh tempo, dan peristiwa penting lainnya, memberikan Anda pemahaman yang lebih baik tentang keuangan Anda.

©2024 All Rights Reserved. by REVCODE DESIGN